Tala Siaga Satu! Banjir Mulai Mengepung, Bupati Terbitkan Edaran Darurat
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Intensitas hujan yang meninggi dalam sepekan terakhir mulai mengancam wilayah Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Mengantisipasi situasi yang kian kritis tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut resmi mendirikan posko darurat dan mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh elemen masyarakat serta petugas keamanan, Sabtu (3/1/2026).
Kondisi cuaca ekstrem yang memicu banjir di beberapa titik membuat gerak cepat dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Laut.
Berdasarkan situasi di lapangan, dua titik pusat koordinasi telah diaktifkan untuk memantau pergerakan debit air dan evakuasi warga.
Kepala Pelaksana BPBD Tanah Laut, Aspi, mengungkapkan bahwa saat ini kekuatan personel gabungan telah disiagakan di titik-titik rawan.
"Yang sudah didirikan Pemkab Tala 1 posko di kantor Kecamatan Bati-bati dan 1 Puslap kantor Kecamatan Kurau. Untuk petugas yang menjaga Posko ada unsur TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Damkar dan Relawan," ujar Aspi.
Ia menambahkan bahwa jumlah posko ini masih bersifat dinamis.
Pihaknya terus memantau situasi di lapangan sebelum memutuskan untuk menambah titik pengamanan baru di wilayah lain.
"Sementara cuma 1 posko dan 1 Puslap saja dulu sambil melihat perkembangan," tambah Aspi.
Langkah taktis ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto.
Dalam edaran tersebut, Bupati menekankan bahwa kewaspadaan harus ditingkatkan menyusul prakiraan BMKG mengenai curah hujan sedang hingga lebat yang melanda Bumi Tuntung Pandang.
Bupati menginstruksikan seluruh Camat, Kepala Desa, hingga Lurah untuk segera memetakan rencana tempat pengungsian.
Masyarakat yang tinggal di zona merah atau rawan banjir diminta untuk tidak menganggap remeh situasi cuaca saat ini.
Poin-poin penting dalam imbauan pemerintah meliputi:
- Penyelamatan Aset: Masyarakat diminta segera mengamankan harta benda dan surat-surat penting ke tempat yang lebih tinggi.
- Keamanan Wisata: Pengelola tempat wisata diwajibkan melakukan monitoring rutin dan segera mengevakuasi pengunjung jika tanda-tanda bencana muncul.
- Satu Komando: Masyarakat diminta tidak panik namun wajib mengikuti arahan aparat jika diperintahkan untuk mengungsi.