Selain itu, Dewan Pendidikan juga berkomitmen menjalankan fungsi utamanya, mulai dari memberikan pertimbangan dan rekomendasi kebijakan, dukungan dan pengawasan, hingga menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah daerah.

Tak hanya itu, Dewan Pendidikan HST juga siap terlibat aktif dalam penanganan persoalan anak tidak sekolah dan anak putus sekolah. Riduan menegaskan pihaknya akan berkoordinasi secara internal maupun eksternal untuk mencari solusi konkret atas persoalan tersebut.

Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dengan kolaborasi kuat antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.(wartabanjar.com/Adew)

editor: nur_muhammad