Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, menjelaskan stiker tersebut dipasang sesuai wilayah asal jemaah.
“Stiker dibedakan warna, ada merah, kuning, dan biru. Misalnya stiker merah untuk jamaah dari Banjarmasin, Barito Kuala, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat,” jelasnya.
Selain sebagai penanda asal, stiker juga berfungsi untuk mengatur lokasi parkir dan memudahkan pengaturan arus saat one way diberlakukan.
AKP Embang menegaskan jemaah harus memarkir kendaraan sesuai warna stiker agar tidak mengganggu alur kepulangan.
“Kalau parkir tidak sesuai, nanti saat one way diberlakukan justru akan menyulitkan diri sendiri karena harus memutar lebih jauh,” ujarnya.
“Karena saat arus kepulangan, seluruh kendaraan akan diarahkan menuju satu tujuan, yakni ke arah Banjarmasin, baik melalui Jalan A. Yani, Sungai Ulin, maupun Rahayu,” tutupnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu







