Berikut daftar lengkap 17 tersangka dalam kasus ini: Gusliadi, Ardi Alfayat, Donna Fabiola, Emir Aulija, Mifrat Salim Baraba, Msulim Gerhanto Bunsu, Andrie Juned Rizky, Nathalie Putri Octavianus, Abednego Ginting, Gada Purba, Stephen Aldi Wattimena, Sally Augusta Porajouw, Ali Sergio, Tresilya Piga, Ni Ketut Ari Krismayanti, Ricky Chandra, Marco Alejandro Cueva Arce (WNA Peru).
Eko Hadi Santoso menambahkan, pengusutan kasus ini telah dimulai sejak 9 Desember 2025. Narkoba yang disita rencananya akan diedarkan ke pengunjung DWP 2025. Polisi mengungkap bahwa para tersangka terbagi dalam enam sindikat, dengan enam orang lainnya masih berstatus DPO.
Kasus ini menambah catatan Bareskrim Polri dalam menekan penyalahgunaan narkoba di event-event besar dan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkoba ke Indonesia.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad







