ODOL Keamanan vs Keuntungan, Pengamat Transportasi: Pemerintah Tuntaskan, Jangan hanya Wacana!

Selain itu, Djoko Setijowarno mengatakan, keberadaan terminal angkutan barang merupakan kebutuhan yang mendesak untuk menunjang kelancaran dan keselamatan logistik nasional.

“Sayangnya, fasilitas vital ini belum tersedia di sepanjang jalan nasional. Yang ada saat ini hanyalah pangkalan atau tempat parkir truk milik pemerintah daerah, yang fungsinya belum optimal. Oleh karena itu, sudah selayaknya Kementerian Perhubungan mengambil peran utama untuk segera membangun terminal angkutan barang di jalan-jalan nasional,” jelasnya.

Dia menyatakan, sambil menunggu pembangunan terminal baru, pemerintah dapat mempertimbangkan solusi sementara yang cerdas. Terminal penumpang Tipe A yang kini kian sepi akibat berkurangnya jumlah angkutan umum dapat dimanfaatkan.

“Lahan kosong di terminal-terminal tersebut dapat dialihfungsikan untuk membangun fasilitas istirahat yang layak dan nyaman bagi pengemudi angkutan barang,” katanya.

Djoko Setijowarno menganggap ketiadaan fasilitas resmi ini telah menimbulkan masalah serius. Sehingga, para pengemudi truk seringkali terpaksa menghentikan kendaraan di warung atau rumah makan di tepi jalan nasional.

Akibatnya, mereka memarkir truk besar di bahu jalan, padahal area tersebut tidak diperuntukkan untuk parkir, sehingga berpotensi mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan.

Dia menyarankan, sebagai solusi jangka pendek lainnya, pemerintah daerah didorong untuk mengalihkan sejumlah pangkalan atau parkir truk yang sudah ada menjadi terminal angkutan barang resmi.

“Pengalihan status ini harus diikuti dengan peningkatan fasilitas standar yang mampu menjamin pengemudi dapat beristirahat dengan aman dan nyaman sebelum melanjutkan perjalanan,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar