ODOL Keamanan vs Keuntungan, Pengamat Transportasi: Pemerintah Tuntaskan, Jangan hanya Wacana!

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengemudi truk di Indonesia menghadapi dilema besar, mengangkut muatan berlebihan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) untuk meningkatkan penghasilan, atau mematuhi aturan demi keselamatan.

“Data menunjukkan 60% pengemudi truk ODOL pernah mengalami kecelakaan, dengan mayoritas (75%) berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan,” kata Pengamat transportasi dari Masyarakat Tranportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno dalam pemaparan yang dikutip Wartabanjar di Jakarta, Senin (22/12).

Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, telah mengambil inisiatif dengan mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas pembenahan isu angkutan barang  (ODOL). Namun, menurutnya, upaya penanganan isu ini selama ini kerap hanya sebatas wacana dan belum menunjukkan penyelesaian yang tuntas.

Pemerintah telah merancang 9 Rencana Aksi Nasional dan 47 output untuk implementasi Zero ODOL, termasuk integrasi sistem elektronik, pengawasan ketat, dan insentif bagi pengemudi patuh. Namun, implementasi masih tertunda.

Survei Kementerian Perhubungan (Oktober 2025) mengungkapkan, pengemudi truk ODOL rata-rata berpenghasilan Rp 4,3 juta, jauh lebih tinggi dari non-ODOL (Rp 2,9 juta). Namun, risiko kecelakaan dan keselamatan tak seimbang dengan keuntungan finansial.

Dari hasil Survei tersebut bahwa 61 persen pengemudi mengemudikan kendaraan bermuatan ODOL mungkin didorong oleh perbedaan penghasilan yang besar. Rata-rata, pengemudi truk ODOL mendapatkan Rp 4.322.222 per bulan, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pengemudi truk Non-ODOL yang hanya berpenghasilan Rp 2.985.294 per bulan. Selisih pendapatan antara pengemudi bermuatan ODOL dan Non-ODOL mencapai Rp 1.336.928.

Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara telah menyampaikan 6 usulan namun baru tiga diantaranya perpanjangan SIM gratis, rumah subsidi, dan beasiswa untuk anak pengemudi yang bisa didorong pemerintah.

Lebih lanjut Djoko Setijowarno mengatakan, sejauh mana usulan itu akan efektif, tentunya perlu ada pengawasan dari para komunitas pengemudi angkutan barang.

“Janji-janji itu harus terus dikawal dan diingatkan. Peningkatan kualitas sumber daya pengemudi truk adalah kunci untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas, mengakhiri praktik ODOL. Meningkatkan efisiensi logistik nasional. kualitas SDM ini mencakup aspek kompetensi (keterampilan dan pengetahuan), kesejahteraan (kondisi kerja), dan profesionalisme (etika),” tandasnya

Pentingnya Terminal Angkutan Barang di Jalur Nasional