WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memacu peningkatan kualitas layanan kegawatdaruratan bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Layanan Call Center 112 Tahun 2025, Kamis (18/12/2025), bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Tanah Bumbu.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Kepala Diskominfo SP, Al Husain Mardani. Bimtek ini menghadirkan narasumber General Manager Regional Development PT Jasnita Telekomindo, David Kristianto Yohansyah, S.Sos, MPP, yang memaparkan secara komprehensif kebijakan nasional, mekanisme operasional, serta alur layanan Call Center 112 sebagai nomor tunggal panggilan darurat.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Al Husain Mardani, ditegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat sekaligus wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya di bidang penanganan kegawatdaruratan.
Penyelenggaraan Call Center 112 memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi, Peraturan Menkominfo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, serta Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Dengan dasar regulasi tersebut, Call Center 112 bukan hanya program, tetapi menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan layanan kegawatdaruratan yang cepat, mudah diakses, dan terintegrasi,” ujar Al Husain.
Ia menjelaskan, tujuan utama pelaksanaan Bimtek ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta terkait kebijakan, mekanisme, dan alur kerja Call Center 112, sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menerima dan menindaklanjuti laporan kegawatdaruratan dari masyarakat.







