Catatan Kelam Kejari HSU Albertinus Sebelum OTT, Pernah Dilaporkan LBH Sulteng Kasus ‘Pemerasan’ Direktur PT MMM

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025), membuka kembali catatan kelam Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu. Nama Albertinus diduga terlibat dalam operasi senyap tersebut bersama sejumlah pejabat daerah dan aparat kejaksaan lainnya.

Informasi yang beredar menyebutkan, OTT KPK di HSU turut mengamankan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kepala Dinas Pendidikan, dua pejabat Kejaksaan Negeri HSU yang masing-masing menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta seorang staf kejaksaan yang berprofesi sebagai sopir. Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman dan belum merinci status hukum seluruh pihak yang diamankan.

Pernah Dilaporkan LBH Sulteng

Jauh sebelum terseret OTT di HSU, Albertinus sempat menjadi sorotan publik saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Sulawesi Tengah, periode 2022 hingga Juli 2025. Saat itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah melaporkannya ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kriminalisasi serta permintaan sejumlah uang terhadap Direktur PT Mega Mandiri Makmur (PT MMM), Benny Chandra. LBH Sulteng menilai terdapat kejanggalan dalam penanganan perkara yang menjerat klien mereka.

“Laporan sudah kami sampaikan ke Kejaksaan Agung dan juga ke Komisi III DPR. Kami bahkan merencanakan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap klien kami,” ujar Direktur LBH Sulawesi Tengah, Julianer Aditia Warman, di Palu, Selasa (1/7/2025).

Respons LBH Usai OTT KPK

Menanggapi OTT KPK di HSU, Julianer menyatakan apresiasinya terhadap langkah penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

“Alhamdulillah, KPK berhasil melakukan OTT terhadap oknum aparat penegak hukum. Laporan kami di Kejaksaan Agung hingga saat ini juga masih berproses,” ujarnya, Sabtu (20/12/2025).

Ia menegaskan, kasus ini tidak boleh digeneralisasi sebagai cerminan institusi kejaksaan secara keseluruhan.