“Melalui inovasi Batasbih Fukaha, yang berkaitan dengan pengaduan keaktifan peserta BPJS, pelayanan kesehatan di Kabupaten Banjar diharapkan semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar, mengapresiasi komitmen Pemkab Banjar yang secara konsisten mendaftarkan warganya sebagai peserta JKN.
“Sejak Desember 2023, Kabupaten Banjar telah berstatus UHC Prioritas. Artinya apabila ada warga yang belum terdaftar dan membutuhkan layanan kesehatan, kepesertaannya bisa langsung diaktifkan oleh pemerintah daerah tanpa kendala,” ungkapnya.
Asmar menambahkan, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Banjar saat ini telah mencapai 98,28 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,08 persen.
“Harapannya seluruh peserta yang telah terdaftar dapat aktif sehingga ketika memanfaatkan layanan kesehatan tidak mengalami hambatan,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu







