WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai menyiapkan langkah teknis untuk memastikan kelancaran dan keselamatan pelaksanaan Momen 5 Rajab 1447 Hijriah yang dipusatkan di Sekumpul, Martapura.
Sejumlah rekayasa lalu lintas disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang digelar di gedung Idham Chalid, Kamis (18/12/2025).
Salah satu keputusan utama adalah pembatasan operasional kendaraan bertonase besar pada H-2 hingga H+2 pelaksanaan kegiatan.
Baca Juga KPK Buka Suara Soal Isu OTT di Hulu Sungai Utara! Jubir KPK: “Iya. Kami Lagi Ngumpulkan Info”
Kendaraan berat seperti truk roda enam dan pengangkut alat berat diminta tidak melintasi jalur utama menuju Martapura.
Arus kendaraan besar akan dialihkan melalui jalur Margasari-Marabahan-Banjarmasin guna mengurangi kepadatan serta meminimalisir potensi kecelakaan di jalur jamaah.
“Pembatasan ini semata-mata untuk menjaga keselamatan jamaah dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar,” ujar Muhidin.
Dalam rapat tersebut, Gubernur juga menegaskan penamaan kegiatan sebagai Momen 5 Rajab, bukan haul, yang disepakati sebagai agenda rutin tahunan.
Sejalan dengan itu, masyarakat diimbau tidak memasang baliho, spanduk, maupun atribut kegiatan atas nama pribadi atau organisasi selama pelaksanaan berlangsung.







