DRAMATIS DI RUANG SIDANG! Ammar Zoni Hadir Langsung, Pelukan Hangat Dokter Kamelia Jadi Sorotan

Sidang offline ini digelar setelah Direktur Jenderal Pemasyarakatan memberikan izin pemindahan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Kelas 2A Jakarta, agar ia dapat mengikuti proses persidangan secara langsung di PN Jakarta Pusat.

Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistyowati sebelumnya telah menetapkan jadwal sidang tatap muka pada 18 Desember 2025 pukul 10.00 WIB, dengan ketentuan sidang dilaksanakan di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, majelis hakim menegaskan bahwa sidang secara langsung hanya berlaku untuk Ammar Zoni dan empat terdakwa lain, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, dan Muhammad Rivaldi.

Sementara itu, terdakwa Ade Candra Maulana tetap mengikuti persidangan secara daring. Hal tersebut disebabkan kondisi kesehatannya yang tengah menderita tuberkulosis (TBC), sehingga dikhawatirkan berisiko menularkan penyakit apabila dipindahkan ke Jakarta.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad