WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kepada
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendapat penghargaan peringkat ke-11 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Gubernur Kalsel H Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin menerima penghargaan langsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin (15/12/2025).
Baca Juga Bukan Stadion 17 Mei, di Sini Laga Barito Putera vs PSIS Semarang Berlangsung
Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin hadir didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra, bersama jajaran terkait lainnya.
Pencapaian ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi kepada masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalsel diharapkan terus memperkuat tata kelola informasi publik guna mendukung pemerintahan yang terbuka dan partisipatif.
Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 lalu, Pemprov Kalsel masih berada di peringkat ke-17.













