DPR Minta Evaluasi Total Izin Wisata Tambang di Bandung Raya

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengevaluasi total semua perizinan wisata, pertambangan, dan alih fungsi lahan di kawasan Bandung Raya. Permintaan ini dilontarkan karena persoalan lingkungan di wilayah itu dinilai sudah melampaui bencana alam biasa menjadi dampak kebijakan izin yang tidak disiplin secara ekologis.

Menurut Rajiv, alih fungsi lahan yang masif telah menggantikan peran lahan pertanian dan ruang hijau menjadi area terbangun. Perubahan tersebut disebutnya menurunkan kapasitas tanah menyerap air dan meningkatkan limpasan permukaan yang berpotensi memicu banjir dan longsor.

Rajiv menyoroti lemahnya pengawasan pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang banyak terbit tanpa kajian lingkungan komprehensif. Ia menyatakan AMDAL yang hanya administratif tanpa pengawasan di lapangan tidak efektif mencegah kerusakan.

Legislator ini mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk menyinkronkan data perizinan wisata alam, pertambangan, dan perubahan peruntukan lahan yang bisa melanggar rencana tata ruang wilayah dan kawasan lindung. Ia menilai sinkronisasi tersebut penting untuk menjaga fungsi ekologis kawasan.

Rajiv juga mengingatkan prinsip dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bahwa negara harus mencegah kerusakan lingkungan sebelum terjadi. Evaluasi izin, menurutnya, menjadi langkah korektif agar kerusakan lebih luas dan permanen dapat dihindari. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Baca Juga :   BMKG Keluarkan Peringatan Serius! Banjir Rob Mengancam Pesisir Indonesia 12–19 Februari 2026, Kalsel Diminta Siaga

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca