WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Polda Kalimantan Selatan merilis hasil pelaksanaan Operasi Sikat Intan II 2025, yang digelar selama 14 hari sejak 3 hingga 16 November 2025.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 234 tersangka dari berbagai kasus kriminal.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, menjelaskan dari total tersangka, 17 orang telah ditahan di Polda Kalsel, sementara sisanya ditangani oleh lima Polres jajaran.

Baca Juga Disbunnak Kalsel Siap Layani Jemaah Sekumpul pada 5 Rajab Mulai 27 Desember

"Target operasi sebanyak 25 orang semuanya tercapai, sedangkan untuk non-target awalnya 23 orang, namun berkembang menjadi 209 orang yang berhasil diamankan," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalsel, Kamis (11/12/2025).

Adapun wilayah yang terlibat dalam operasi meliputi Polda Kalsel, Polres Banjarmasin, Polres Hulu Sungai Utara, Polres Tanah Laut, Polres Tanah Bumbu, dan Polres Kotabaru.

"Sasaran utama operasi ini mencakup kasus curas, curat, penggelapan, judi, narkoba, dan peredaran miras. Total 55 laporan polisi dihasilkan dari operasi ini, dengan 13 kasus di antaranya ditangani langsung oleh Polda," jelas Kombes Pol Frido.

Dari gelaran operasi sikat intan 2 ini pula, Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, 19 bilah sajam, 1.492 botol miras, 782 botol alkohol medis, 7 butir ekstasi, 89 paket sabu, 15 unit Kendaraan roda empat, 18 unit kendaraan roda dua, serta berbagai barang bukti lainnya.

"Sejumlah tersangka narkoba juga diserahkan kepada Direktorat Narkoba untuk proses lebih lanjut. Selain itu, beberapa kendaraan dan barang bukti lain masih disimpan di gudang karena kondisi fisik yang berat atau berukuran besar," pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor Restu