WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi menggelar Advokasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah dengan tema “Sukseskan Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah, Tanah Bumbu Beraksi Menuju Pengembangan Anak Usia Dini yang Berkualitas” di Gedung Mahligai Bersujud, Simpang Empat, Senin (8/12/2025).
Bunda PAUD Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, menyampaikan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi utama penentu kesiapan belajar sebelum anak memasuki bangku sekolah dasar. Anak yang melewati masa PAUD disebut lebih matang secara emosional maupun akademik ketika masuk SD.
Ia menegaskan wajib belajar prasekolah tidak sebatas aturan administratif, tetapi merupakan investasi jangka panjang demi memastikan kesiapan anak menghadap jenjang pendidikan dasar. Program ini juga diharapkan mampu membantu anak beradaptasi dengan lingkungan sekolah sejak dini.
BACA JUGA: Resmi Dilantik! BKMT Tanah Bumbu 2025–2030 Siap Jadi Motor Dakwah Modern dan Mitra Strategis Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Bunda PAUD mengajak seluruh peserta untuk memperluas akses layanan PAUD berkualitas, meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, serta memperkuat kolaborasi dalam pengembangan mutu pendidikan usia dini. Dukungan orang tua dan masyarakat dianggap sangat menentukan keberhasilan program ini.
Ia menjelaskan bahwa wajib belajar prasekolah merupakan kebijakan prioritas nasional bagi anak usia 5–6 tahun, dan pelaksanaannya memerlukan dukungan semua pihak agar setiap anak benar-benar siap memasuki sekolah dasar.

