Jika dalam tenggat waktu tersebut Kemenhut gagal memenuhi tuntutan transparansi, DPR kemungkinan akan memanggil kembali menteri terkait dan mempertimbangkan rekomendasi sanksi atau pengawasan intensif.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam penegakan hukum lingkungan di tengah krisis kehutanan dan bencana berulang di Sumatera. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar







