DPR Desak Menhut Ungkap Sindikat Illegal Logging dalam 30 Hari

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi IV DPR RI mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk segera mengungkap sindikat illegal logging di balik banjir dan longsor yang melanda Aceh serta wilayah lain di Sumatera.
Permintaan ini disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi PKS, Riyono, usai rapat kerja antara legislatif dan Kemenhut, di mana ditemukan indikasi pelanggaran berat atas izin penggunaan kawasan hutan.

Riyono menilai paparan dari Menteri Kehutanan belum memadai: data dan fakta di lapangan menurutnya masih belum jelas dan perlu divalidasi. 
Ia mengingatkan bahwa kerusakan ekologis dan bencana yang terjadi telah menimbulkan korban jiwa mencapai ratusan orang serta kerugian material diperkirakan melampaui triliunan rupiah, sehingga penegakan hukum harus bergerak cepat. 

Politikus ini menegaskan bahwa Kemenhut diberikan tenggat 30 hari sejak rapat kerja untuk membeberkan secara terbuka siapa pemegang izin usaha yang terlibat, serta berapa volume kayu yang terbawa arus saat banjir.
Riyono berharap nama-nama pemegang izin, dokumen terkait, dan alur distribusi kayu bisa segera dipublikasi agar tidak ada peluang pemodal besar lolos dari tanggung jawab.

Jika dalam tenggat waktu tersebut Kemenhut gagal memenuhi tuntutan transparansi, DPR kemungkinan akan memanggil kembali menteri terkait dan mempertimbangkan rekomendasi sanksi atau pengawasan intensif.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam penegakan hukum lingkungan di tengah krisis kehutanan dan bencana berulang di Sumatera. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Baca Juga :   INGAT! Negara Bisa Ambil Alih Tanah Telantar! Ini Aturan Baru PP 48 Tahun 2025 yang Wajib Diketahui

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca