Komisi II DPR Siapkan Pembahasan RUU Pemilu Januari 2026

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi II DPR RI menyatakan akan memulai rangkaian awal pembahasan RUU Pemilu pada Januari 2026.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari agenda legislasi nasional untuk memperbarui regulasi pemilu, termasuk evaluasi sistem dan penyempurnaan aturan terkait pemilihan umum.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pembahasan akan dibuka dengan dialog publik memanggil elemen masyarakat, akademisi, aktivis, dan partai politik untuk memberi masukan dan saran.
Ia meyakinkan bahwa proses akan dilakukan secara transparan dan terbuka, tanpa ada hal yang ditutup-tutupi oleh DPR.

Saat ini panitia kerja (panja) belum dibentuk karena DPR masih menunggu keputusan final dari pimpinan parlemen.
Komisi mengatakan pembentukan panja akan mengikuti prosedur politik dan regulasi internal sehingga seluruh tahapan pembahasan bisa berlangsung dengan legitimasi kuat.

Pembahasan RUU Pemilu 2026 dinilai sangat penting karena regulasi ini diharapkan bisa mereformasi sistem pemilihan umum, menyatukan rezim pemilu dan pilkada, serta memperbaiki inkonsistensi undang-undang sebelumnya.
Komisi II DPR menyebut bahwa semua masukan dari publik akan dijaring terlebih dahulu, sebelum rancangan undang-undang digodok lebih lanjut memberikan ruang demokrasi yang lebih inklusif. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar

Baca Juga :   Presiden Prabowo Tegaskan Siap Mati di Jalan Kebenaran demi Bela Keadilan Rakyat Indonesia

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca