54 Lembaga Terima Hibah Rp 8,473 Miliar, Bupati HST: Harus Transparan dan Tepat Sasaran

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menyalurkan dana hibah tahun anggaran 2025 kepada puluhan lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan. Total anggaran hibah yang disalurkan mencapai Rp 8,473 miliar untuk 54 penerima, mulai dari masjid, langgar/musala, madrasah, pondok pesantren, ormas hingga PSDKU ULM.

Kegiatan sosialisasi pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah tersebut berlangsung di Pendopo Bupati HST, Selasa (9/12/2025), dihadiri para camat, penerima hibah, serta unsur pemerintah daerah.

Bupati Hulu Sungai Tengah Samsul Rizal, dalam sambutannya, menegaskan bahwa hibah adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendorong pelayanan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan berbasis keagamaan dan sosial.
Namun ia menekankan bahwa setiap hibah harus dikelola dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai ketentuan dalam Peraturan Bupati HST Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah.

Bupati Samsul Rizal mengingatkan agar seluruh penerima hibah benar-benar memahami kewajiban administrasi, terutama terkait bukti penggunaan dana yang kini diwajibkan non-tunai.
“Setelah dana hibah disalurkan, penggunaannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Bukti transfer, nota, dan laporan itu sangat penting agar tidak terjadi pelanggaran hukum,” tegasnya.

Bupati juga meminta para camat untuk ikut memantau realisasi hibah di wilayah masing-masing agar tidak terjadi penyimpangan.
Salah satu hibah strategis yaitu untuk PSDKU Universitas Lambung Mangkurat, yang mulai beroperasi di Barabai pada 2026. Bupati menyebut ini sebagai upaya membuka akses pendidikan lebih dekat bagi putra-putri HST.

Baca Juga :   Kinerja Gemilang Kejari Tabalong 2025, Lampaui Target dan Raih Predikat Terbaik se Kalsel

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca