WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Menjelang konser akbar Denny Caknan dan grup band Wali pada puncak Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut 2025 di Pertasi Kencana, 9 Desember 2025, Pemkab Tanah Laut resmi mengeluarkan imbauan keamanan superketat. Seluruh penonton diwajibkan mematuhi aturan larangan membawa barang berbahaya serta melalui pemeriksaan sebelum memasuki area konser.
Larangan Keras! Tiga Barang Ini Otomatis Disita
Satpol PP menegaskan tiga jenis barang tidak boleh berada di dalam arena konser karena berpotensi mengganggu keamanan:
Senjata tajam, termasuk pisau dan benda runcing lainnya.
Minuman beralkohol, termasuk penonton yang berada dalam pengaruh miras.
Obat-obatan terlarang seperti narkoba dan zat adiktif lainnya.
Body Checking Wajib di Semua Pintu Masuk







