Mereka juga membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan tersebut. Pada pukul 22.30 Wita, situasi dinyatakan kembali kondusif, dan tim respons darurat membubarkan diri.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy, yang diwakilkan oleh Kapolsek Pelaihari IPTU Beny, menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat terkait insiden ini. Kapolsek Pelaihari berujar:

​“Polres Tanah Laut mengingatkan agar seluruh masyarakat lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi telah terverifikasi sebelum disebarkan. Penyebaran hoaks, apa pun bentuknya, dapat menimbulkan kepanikan, merugikan pihak lain, dan berkonsekuensi hukum.”

Polres Tanah Laut menutup rilis ini dengan mengajak seluruh masyarakat untuk bahu-membahu menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah Kabupaten Tanah Laut melalui pemanfaatan media sosial yang dilandasi oleh tanggung jawab dan kebijaksanaan.(Wartabanjar.com/Gazali)

Editor Restu