WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Rencana pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Banjar tak hanya disiapkan dari sisi teknis, tetapi juga diperkuat melalui pengawasan lintas lembaga agar prosesnya berjalan transparan dan bebas masalah hukum.
Hal itu terungkap dalam kegiatan Ekspose Perencanaan Pengadaan Tanah untuk Sekolah Rakyat yang digelar Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Senin (8/12/2025).
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, mengatakan bahwa Pemkab Banjar menggandeng Tim Dosen Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk menyusun kajian awal.
“Tim tersebut berasal dari berbagai bidang keilmuan, mulai dari pertanian hingga lingkungan hidup,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkab juga melibatkan Kejaksaan Negeri, BPN, Polres Banjar, dan Kodim 1006 Banjar untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
“Seluruh instansi terkait dilibatkan agar pengadaan tanah benar-benar clear and clean. Kami ingin menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari,” jelas Erny.
Ia mengungkapkan anggaran pembebasan lahan bersumber dari APBD Kabupaten Banjar.
Proses penganggaran mulai direncanakan sejak 2025, namun sempat tertunda karena efisiensi anggaran.







