Ketua DPRD Kalsel Supian HK : Labfor Polda Kalsel Harus Jadi Penguat Penegakan Hukum di Banua
WARTABANJAR.COM, GAMBUT – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, menegaskan pentingnya kehadiran Satuan Kerja Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Tingkat II Polda Kalsel sebagai tulang punggung penegakan hukum yang lebih profesional dan transparan di Banua.
Hal itu disampaikan Supian HK saat menghadiri peresmian Gedung Bidang Laboratorium Forensik Tingkat II Polda Kalsel, Kamis (4/12/2025), di Jalan A. Yani Km 17, Gambut, Kabupaten Banjar.
Menurutnya, kehadiran laboratorium forensik dengan fasilitas modern merupakan kebutuhan strategis bagi Kalimantan Selatan, khususnya dalam mempercepat proses pembuktian ilmiah dan meningkatkan akurasi penyelidikan berbagai perkara.
Baca Juga DidugaTerkena Hipnotis, Pria di Barabai Kehilangan Uang Rp 9 Juta Usai Diajak Bersalaman
“Dengan fasilitas yang lebih lengkap dan SDM yang kompeten, kita berharap seluruh proses penyelidikan bisa dilakukan lebih cepat, transparan, dan sesuai standar ilmiah. Ini penting agar proses hukum berjalan adil dan akuntabel,” tegas Supian HK.
Ia juga mengapresiasi langkah Polda Kalsel yang telah merampungkan pembangunan gedung Labfor tersebut hingga siap beroperasi. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pemeriksaan forensik ke luar daerah, sekaligus mempercepat penanganan perkara.
Dengan diresmikannya gedung baru ini, Laboratorium Forensik Tingkat II Polda Kalsel resmi beroperasi dan siap menjadi ujung tombak penguatan pembuktian ilmiah dalam mendukung penegakan hukum di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. (Wartabanjar.com/Ramadan)
Editor Restu