Kementerian Kehutanan menyampaikan evaluasi lanjutan terkait izin pelepasan kawasan hutan akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi berikutnya dijadwalkan membahas proses verifikasi ulang untuk memastikan seluruh izin sesuai regulasi. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar







