BACA JUGA: Waspada Banjir di Jalan A Yani Km 5, Pengendara Kurangi Laju Kendaraan
Sementara itu, Kepala Desa Murung Abuin, Ati Hartati, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan sesuai arahan dari dinas.
“Data yang turun itu wajib diverifikasi. Banyak yang tidak bisa ditetapkan karena sudah menerima bantuan lain, sehingga tidak boleh ganda,” ujarnya.
Ati menambahkan bahwa desa melakukan verifikasi secara ketat dibanding desa lain.
“Memang dibanding desa tetangga, desa kami memverifikasi lebih banyak karena memang banyak yang doble bantuan. Mungkin desa tetangga tidak diverifikasi lagi,” jelasnya.
Menurutnya, pemicu kericuhan terjadi karena warga meminta agar data 80 nama tersebut dibuka secara transparan, sementara pihak Kesra desa belum bisa membuka data tersebut.
“Warga minta data 80 itu dibuka, sedangkan Kesra tidak mau membuka datanya dengan berbagai pertimbangan. Itu yang jadi pemicu ricuh,” ungkapnya. (wartabanjar.com/alfi)
Editor: Yayu







