WARTABANJAR.COM, PARINGIN– Warga Desa Murung Abuin, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan mempertanyakan proses penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) setelah hanya 8 dari 80 nama yang masuk dalam data awal Kementerian Sosial (Kemensos) dinyatakan berhak menerima bantuan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, bahwa Kemensos hanya mengirimkan daftar 80 nama sebagai data awal untuk diverifikasi di tingkat desa.
“Yang kami ketahui, data dari Kemensos itu ada 80 orang yang masuk ke dalam daftar penerima, namun Kemensos kembali memerintahkan pemerintah desa untuk memverifikasi kebenaran data tersebut, jadi kesimpulannya keputusan final siapa yang dapat BLT itu ada di tangan pemerintah desa,” ujarnya.
Ia mengatakan masyarakat hanya ingin mengetahui alasan di balik keputusan tersebut.
“Kami cuma ingin mengetahui, apa sih alasan pemerintah desa cuma menyetujui 8 orang penerima dari 80 yang ada di data Kemensos itu?” tambahnya.
Warga juga menyoroti perbandingan dengan desa lain di sekitar Murung Abuin, yang jumlah penerimanya jauh lebih banyak.
Menurut warga, hanya di Murung Abuin jumlah penerimanya tinggal delapan orang.
Keresahan warga memuncak pada Kamis (4/12/2025), saat puluhan warga mendatangi kantor desa setempat untuk meminta penjelasan langsung.
Namun, warga mengaku jawaban yang diberikan pemerintah desa tidak menjawab inti persoalan yang mereka tanyakan.







