Pada 2026, pendapatan daerah diproyeksikan Rp 1,7 triliun, sementara belanja mencapai Rp 2,2 triliun.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Pohon Besar Tumbang di Kompleks Dharma Praja Banjarmasin, Akses Warga Lumpuh Total
Kondisi tersebut menciptakan defisit lebih dari Rp 450 miliar.
Sekda, menjelaskan sejumlah langkah telah disiapkan untuk menyiasati defisit tersebut.
“Skema yang kita gunakan antara lain memanfaatkan SILPA 2025 dan efisiensi perjalanan dinas serta biaya operasi. Total efisiensi mencapai sekitar Rp 100 miliar,” ujarnya.
SILPA 2025 tercatat Rp 296 miliar.
Pemkab juga masih memiliki simpanan dana bagi hasil (DBH) dari provinsi sekitar Rp 40 miliar.
“InsyaAllah bisa ter-cover,” kata Yani optimistis.
Ia menegaskan efisiensi tidak akan mengganggu pelayanan publik.
“Pendidikan tetap di atas 20 persen APBD dan belanja pegawai tetap di bawah 30 persen. Semua sesuai ketentuan,” tegasnya. (wartabanjar.com/Adew)
Editor: Yayu







