APBD HST 2026 Resmi Disahkan, Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas Rp 54 Miliar

WARTABANJAR.COM, BARABAI— Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menetapkan APBD 2026 dengan kebijakan efisiensi besar-besaran.

APBD 2026 resmi disahkan pada Jumat (28/12/2025).

Pos perjalanan dinas menjadi sektor paling terdampak setelah dipotong 30 persen atau sekitar Rp 54 miliar.

Pemangkasan dilakukan sebagai respons atas menurunnya pendapatan daerah, terutama transfer pusat ke daerah (TKD) yang pada 2026 hanya diproyeksikan Rp 1,092 triliun, turun tajam dari Rp 1,4 triliun tahun sebelumnya.

Sekretaris Daerah HST, Muhammad Yani, mengatakan seluruh SKPD harus menyesuaikan anggaran agar struktur belanja tetap terkendali pada 2026.

“Berbagai pos anggaran di seluruh SKPD kita efisiensi, seperti perjalanan dinas, anggaran operasional, dan alat tulis kantor,” ujarnya kepada wartabanjar.com, Kamis (4/12/2025).

Data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HST menunjukkan anggaran perjalanan dinas dipangkas dari Rp 126 miliar menjadi Rp 72 miliar.

Anggaran ATK ikut dipotong dari Rp 3,8 miliar menjadi Rp 3,4 miliar.

Meski demikian, Yani memastikan pemangkasan tidak menyentuh belanja pegawai.

“Gaji dan tunjangan ASN tetap aman,” ujarnya.

Efisiensi diterapkan merata pada seluruh SKPD.

Di sektor pendidikan, misalnya, pagu anggaran yang pada 2025 berjumlah Rp447 miliar disesuaikan menjadi sekitar Rp414 miliar untuk 2026.