Wayan juga mengingatkan bahwa sebagai wakil rakyat, ia menjalankan fungsi penganggaran, pengawasan, dan penyusunan propemperda. Sementara eksekusi dari usulan masyarakat berada pada kewenangan Pemerintah Daerah.
Dari reses tersebut, sejumlah aspirasi muncul cukup dominan, seperti pengaspalan jalan lingkungan serta perbaikan lampu PJU yang banyak rusak dan padam.
Warga berharap masukan tersebut tak berhenti di forum, namun benar-benar dibawa ke meja kebijakan. Wayan pun memastikan dirinya menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan pemerintah. (Wartabanjar.com/haidar)
Editor Restu







