Unggahan itu langsung menyebar luas dan memancing spekulasi di media sosial. Padahal, menurutnya, urusan kecil seperti barang hilang sering kali cukup ditangani dengan melapor, bukan memviralkan.
“Sebaiknya dilaporkan ke petugas atau pihak berwenang. Ketika langsung diposting, sering kali terjadi kesalahpahaman dan bisa melukai banyak pihak,” tegasnya.
Abdul Rahim menekankan pentingnya membedakan antara tindakan melapor dan menyebarkan. Menurutnya, ketika anak-anak melihat suatu kejadian penting, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memberi tahu orang dewasa, guru, atau petugas terkait, bukan langsung mempostingnya ke platform digital.
Ia berharap edukasi literasi digital dapat dilakukan secara konsisten, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Dengan pembiasaan sejak dini, katanya, anak-anak dapat tumbuh sebagai generasi yang tidak hanya cerdas menggunakan teknologi, tetapi juga bijak, empatik, dan bertanggung jawab.(wartabanjar.com/haidar)
Editor Restu







