WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polisi kembali membeberkan perkembangan penting terkait kasus pembunuhan sadis yang menewaskan pria berinisial H (43) di Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Minggu (30/11/2025). Hingga kini, terduga pelaku A (31) masih diburu dan diduga melarikan diri setelah melakukan aksi brutal tersebut.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunardi, mengungkapkan bahwa sejumlah bukti krusial telah diamankan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Lokasi sudah kami sterilisasi, kami memotret kondisi korban serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di sekitar TKP,” ujarnya.
BACA JUGA: UPDATE Pembunuhan di Cempaka: Pria 43 Tahun Tewas dan Pelaku Kabur, Polisi Beberkan Kronologi!
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi mengangkut beberapa benda yang diyakini berkaitan dengan aksi keji tersebut, antara lain:
- Sepasang sandal jepit putih–biru
- Kumpang parang berwarna cokelat sepanjang ±50 cm
- Pakaian korban
- Ceceran darah sepanjang kurang lebih enam meter dari posisi tubuh korban ditemukan
Keterangan para saksi kembali menguatkan dugaan bahwa korban dikejar oleh pelaku menggunakan parang, lalu diserang secara membabi buta setelah korban terjatuh.







