WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Operasi Zebra Intan Tahun 2025 resmi berakhir pada Minggu, 30 November 2025.
Sat Lantas Polresta Banjarmasin temukan ribuan pelanggaran di Operasi Zebra Intah Tahun 2025 yang digelar mulai tanggal 17 sampai 30 November Tahun 2025.
Adapun target operasi penilangan melalui ETLE dan juga penilangan secara manual, terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Baca Juga Viral CCTV Dugaan Perselingkuhan Direktur Maskapai dan Pramugari
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana mengungkapkan, sepanjang operasi Zebra Intan 2025, setidaknya ada ribuan pelanggaran yang terjaring kamera ETLE.
“Hingga berakhir operasi, tercatat ada sebanyak 1.501 pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE di lapangan,” ungkap Kasat Lantas, didampingi Kanit Gakkum, Ipda Donny, Senin (1/12) siang.
Dari pelanggaran tersebut, untuk surat tilang akan dikonfirmasikan dan dikirimkan kepada pengendara yang melanggar, melalui pesan whatsapp unit tilang Sat Lantas Polresta Banjarmasin.
Selain itu, beber AKP Denny, petugas juga menemukan pelanggaran secara kasat mata, dan langsung dilakukan penindakan.
“Untuk tilang manual itu ada sebanyak 75 kasus yang ditemukan di lapangan,” beber AKP Denny.
“Untuk pelanggarannya yaitu knalpot brong, membonceng lebih dari 1 orang, melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar lampu merah, dan menggunakan hp saat berkendara,” tambahnya.
Ia menambahkan, untuk pelanggaran yang menonjol dalam operasi tahun ini, yakni pelanggaran melawan arus dan tidak menggunakan helm.
