Pemkab Tanah Bumbu dan DPRD Tegaskan Sinergi Majukan Sektor Kesehatan dan Waralaba Lewat Raperda

Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan keadilan dalam berusaha, memberikan kepastian hukum bagi pemberi dan penerima waralaba, memperkuat kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM lokal.

BACA JUGA: Info Perkelahian di Desa Pamalongan Tanah Laut, Satu Orang Dilaporkan Tewas

Harus Berikan Dampak Positif

Bupati menegaskan bahwa perkembangan waralaba harus memberi dampak positif pada perekonomian daerah, terutama bagi pelaku UMKM, usaha mikro, dan koperasi.

“Waralaba merupakan bentuk penguatan iklim usaha agar lebih tertata, kompetitif, dan tetap mengutamakan kepentingan pelaku UMKM lokal,” jelasnya.

Raperda ini juga diharapkan mendorong kolaborasi usaha melalui kemitraan yang adil dalam sistem waralaba, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri Forkopimda, SKPD, dan undangan lainnya. (wartabanjar.com/Rel)

Editor: Yayu