WARTABANJAR.COM, JAKARTA – DPR RI mengesahkan pengangkatan delapan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 lewat rapat paripurna yang digelar Selasa (25/11/2025). Keputusan itu diambil setelah proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh Komisi XII DPR.
Delapan nama yang disetujui adalah Johni Jonatan Numberi, Mohammad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono. Mereka dipilih mewakili berbagai unsur pemangku kepentingan termasuk akademisi, industri, teknologi, lingkungan, dan konsumen.
Komisi XII DPR menyampaikan laporan hasil fit and proper test sebagai dasar pengajuan nama-nama tersebut ke paripurna, dan mekanisme musyawarah mufakat dipakai dalam pemilihan. Proses seleksi menekankan kompetensi teknis serta kemampuan representasi pemangku kepentingan sektor energi.
Undangan pengangkatan anggota DEN dianggap penting karena Dewan Energi Nasional berfungsi memberi arahan kebijakan strategis, sinkronisasi program energi, dan masukan teknis bagi pemerintah dalam perumusan kebijakan energi nasional. Penetapan nama-nama baru diharapkan memperkuat koordinasi antar-pemangku kepentingan pada isu transisi energi dan kedaulatan pasokan.







