Sidang Heboh! Terdakwa Pembunuhan SMPN 35 Banjarmasin Ngaku Kebal Meski Dibacok Celurit di Kepala

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan yang mengguncang SMPN 35 Banjarmasin. Terdakwa Ahmad Riyad alias Sule mengaku kebal meski sempat ditebas celurit di bagian kepala.

Sidang digelar di Ruang Sari Inklusi Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (25/11/2025) sore, dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Sutije menanyakan kronologi peristiwa berdarah tersebut.

Dalam keterangannya, Sule mengaku awalnya diajak rekannya, Rian, untuk pesta minuman keras bercampur energi drink sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu hadir sejumlah orang, termasuk korban pertama, M Fadil, yang sedang bermain ponsel.

Tak lama kemudian, dua korban lain, M Rijali dan M Reno, datang membawa celurit. Menurut Sule, Fadil tiba-tiba menikam dirinya dengan pisau. Sule menepis serangan itu dan mengarahkan sajam ke tubuh Fadil hingga mengenai ulu hati.

Situasi pun berubah kacau. Rekan lain melarikan diri, menyisakan Sule bersama tiga korban. Sule mengaku kemudian diserang Rijali dengan celurit hingga mengenai kepalanya. “Saya sempat tersungkur, lalu ditusuk lagi, tapi mengenai kayu yang saya bawa. Setelah itu saya balas dengan pisau dapur,” ujarnya.