WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Upaya besar menekan peredaran narkotika kembali digencarkan. Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin meresmikan Kelayan Tengah sebagai Kampung Bebas Narkoba, dalam sebuah deklarasi yang digelar di Kantor Kecamatan Banjarmasin, Selasa (25/11/2025) pagi.
Deklarasi ini disaksikan berbagai pejabat daerah, mulai dari Wakapolresta Banjarmasin, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, perwakilan TNI, Kepolisian Sektor Banjarmasin Selatan, hingga Kejaksaan Negeri, Pengadilan, dan para ketua RT setempat. Seluruh unsur pemerintah dan masyarakat kompak menandatangani komitmen bersama untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan langkah strategis untuk mendorong partisipasi publik dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
BACA JUGA: Banua Film Fund 2025 Guncang Nasional dengan Horor Lokal Kalsel, Empat Hantu Bangkit!
“Tujuannya jelas, membuat kampung ini benar-benar bersih dari narkoba,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa sudah dua kelurahan di Banjarmasin Selatan yang ditetapkan sebagai kampung bebas narkoba: Tanjung Berkat dan yang terbaru Kelayan Tengah. Penetapan wilayah Banjarmasin Selatan bukan tanpa alasan, mengingat tingginya indikator peredaran narkotika yang selama ini terpantau di kawasan tersebut.
Dengan adanya deklarasi ini, Syuaib berharap grafik peredaran narkotika dapat ditekan secara signifikan.
“Kita berharap langkah ini mampu menurunkan angka peredaran narkotika, khususnya di Kota Banjarmasin,” tegasnya.

