“Ada lebih lengkapnya di flashdisc. Jadi itu yang aku kasih ke penyidik. Jadi benar-benar bukti itu akurat banget karena nggak mungkin aku share ke penyidik kalau itu nggak akurat dan nggak mungkin penyidik itu langsung menjatuhkan Pasal 284 KUHP,” jelas Mawa.
Menurut Mawa, suaminya dan Inara telah melakukan hubungan layaknya suami istri. Mawa bahkan tidak ragu menyebut keduanya telah melakukan zina besar.
“Sudah zina besar banget,” ujarnya.
Mawa, ia tidak menjelaskan secara gamblang apa yang dilakukan oleh suaminya dan Inara.
“Iya, betul (seperti hubungan suami istri), dan mereka melakukannya haha hihi kayak fun aja karena aku lihat terekam suaranya juga tindakan mereka yang benar-benar luar biasa kayak suami istri. Bukan pertama kali donk,” tandasnya. (Wartabanjar.com/atoe)
Editor Restu







