WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Polres Tanah Laut bersama instansi terkait mengambil langkah tegas dalam rangka Operasi Zebra Intan 2025.
Sinergi ini membuahkan kegiatan penertiban yang menyasar kendaraan-kendaraan yang melanggar ketentuan ODOL, masa berlaku KIR, serta kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Terminal H. Soemarsono PA Pelaihari, Jumat (21/11/2025).
Penertiban Demi Keselamatan Publik
Kegiatan kolaborasi yang melibatkan Satlantas Polres Tanah Laut, Dinas Perhubungan, UPPD Samsat Pelaihari, dan Kodim 1009/Tanah Laut ini adalah wujud komitmen untuk meningkatkan standar keamanan transportasi di wilayah tersebut.
Fokus utama operasi ini adalah mendisiplinkan para pengguna jalan dan memastikan setiap kendaraan, terutama kendaraan niaga, beroperasi sesuai standar yang ditetapkan.
Kasat Lantas Polres Tanah Laut, Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo menjelaskan bahwa operasi gabungan ini digelar untuk meningkatkan keselamatan penumpang dan barang.
Petugas memeriksa kelengkapan surat, kondisi fisik kendaraan, penggunaan helm, sabuk pengaman, serta potensi pelanggaran yang dapat menyebabkan fatalitas.
Pelanggaran yang ditemukan petugas ditindak lewat penilangan manual di lokasi.







