Korban Pemerasan dan Pelecehan Remaja di Banjarmasin Diduga Lebih dari Satu

Setelah itu barulah terungkap anaknya sudah menjadi korban pemerasan dan pelecehan.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, mengatakan pelaku melancarkan aksinya terhadap korban tersebut mulai Oktober 2025, lalu ketahuannya pada November 2025.

Berdasarkan laporan orang tua korban, pelaku berhasil diringkus petugas di kawasan Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Rabu (19/11/2025) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, ungkap Eru, korban diperkirakan lebih dari satu orang, dan rata-rata anak di bawah umur.

“Kalau yang melapor itu baru satu orang, tetapi kalau dari hasil pemeriksaan terhadap handphone (HP) pelaku itu lebih dari satu orang, artinya ini sudah dijadikan suatu pekerjaan oleh pelaku,” ungkap Eru.

Untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut, agar kasus tersebut bisa diusut tuntas, karena tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan orang lain di dalamnya.

Ia juga membeberkan, kalau pelaku juga tidak hanya melakukan pemeresan dan pengancaman secara digital terhadap korbannya, tetapi juga melecehkan secara fisik terhadap salah satu korbannya.

“Jadi di HP pelaku juga kita temukan bukti bahwa pelaku sudah melakukan pelecehan secara fisik terhadap korbannya yang lain,” bebernya.

Eru menuturkan, pelaku memanfaatkan kepolosan dan psikis korban yang lemah, untuk melancarkan aksinya sehingga dapat memeras para korbannya, melalui media sosial.

Oleh sebab itu, ia mengimbau agar para orang tua bisa lebih memperhatikan lagi pergaulan dan juga penggunaan media sosial anak, agar dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jangan sampai anak yang masih di bawah umur, menggunakan aplikasi media sosial yang belum saatnya untuk digunakan, dan menjadi korban pelecehan seksual,” pungkasnya. (Iqnatius/wartabanjar.com)

Editor: Yayu