WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan proses audit terhadap dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak mengganggu layanan publik, termasuk pembayaran gaji tenaga honorer.

Audit yang dilakukan Inspektorat Banjarbaru ini terus berjalan untuk mengungkap secara akurat besaran kerugian negara serta pihak yang bertanggung jawab.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Sirajoni, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan audit internal secara resmi.

Baca Juga Tiga Hari Operasi Zebra Intan 2025, Sat Lantas Polresta Banjarmasin Temukan Ratusan Pelanggaran

Pemeriksaan ini, ungkapnya, membutuhkan ketelitian dan sistem kerja yang ketat agar temuan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif.

"Audit dan inventarisasi masih berlangsung. Kami ingin memastikan setiap temuan nantinya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya, Rabu (19/11/2025).

Di tengah proses tersebut, Sirajoni memastikan kewajiban rutin pemerintah, seperti pembayaran gaji honorer Dinas Kesehatan, tetap berjalan normal.

"Gaji sudah dibayarkan. Tidak ada gangguan. Kami memahami kebutuhan kawan-kawan honorer," ujarnya.

Terkait potensi keterlibatan oknum pegawai, Sekda menyebut langkah penindakan baru dapat diambil setelah laporan audit rampung.

Audit ini juga menelusuri jenis anggaran yang diduga diselewengkan, yakni uang persediaan (UP) dengan nilai sekitar Rp3 miliar per tahun yang juga mencakup operasional puskesmas.

"UP inilah yang sedang diaudit untuk memastikan berapa nilai yang disalahgunakan," terangnya.

Sirajoni mengakui dugaan penyelewengan melibatkan beberapa pengelola keuangan di Dinkes Banjarbaru. Salah satu oknum bahkan tidak diketahui keberadaannya.

"Meski demikian, Kami tidak ingin membuat asumsi sebelum proses hukum dan audit tuntas," imbuhnya.

Indikasi awal menunjukkan adanya mal-administrasi yang menyebabkan sejumlah pembayaran tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

"Ada yang seharusnya dibayarkan tapi tidak dilakukan. Kami berharap uang itu masih ada. Kalau tidak ada, berarti ada banyak kegiatan yang tidak terlaksana," ucap Sirajoni.

Pemko juga melakukan pendekatan persuasif terhadap pihak terduga maupun keluarganya untuk mendorong pengembalian dana demi meminimalkan potensi kerugian negara.