Audit ini juga menelusuri jenis anggaran yang diduga diselewengkan, yakni uang persediaan (UP) dengan nilai sekitar Rp3 miliar per tahun yang juga mencakup operasional puskesmas.
“UP inilah yang sedang diaudit untuk memastikan berapa nilai yang disalahgunakan,” terangnya.
Sirajoni mengakui dugaan penyelewengan melibatkan beberapa pengelola keuangan di Dinkes Banjarbaru. Salah satu oknum bahkan tidak diketahui keberadaannya.
“Meski demikian, Kami tidak ingin membuat asumsi sebelum proses hukum dan audit tuntas,” imbuhnya.
Indikasi awal menunjukkan adanya mal-administrasi yang menyebabkan sejumlah pembayaran tidak dilakukan sebagaimana mestinya.
“Ada yang seharusnya dibayarkan tapi tidak dilakukan. Kami berharap uang itu masih ada. Kalau tidak ada, berarti ada banyak kegiatan yang tidak terlaksana,” ucap Sirajoni.
Pemko juga melakukan pendekatan persuasif terhadap pihak terduga maupun keluarganya untuk mendorong pengembalian dana demi meminimalkan potensi kerugian negara.
“Kami upayakan agar uang itu kembali ke kas negara. Jangan ragukan komitmen kami. Pemeriksaan berjalan, prosesnya panjang dan harus cermat, tapi kami prioritaskan,” tutup Sirajoni. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu







