WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih menyusul mencuatnya dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes).

Pemko memastikan seluruh proses penanganan kasus sedang berjalan melalui mekanisme audit dan penegakan hukum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Sirajoni, mengungkapkan sejak 10 November lalu pihaknya telah meminta Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap Dinas Kesehatan.

Baca Juga Tiga Hari Operasi Zebra Intan 2025, Sat Lantas Polresta Banjarmasin Temukan Ratusan Pelanggaran

Audit tersebut, lanjutnya, harus dilakukan secara teliti dan sistematis agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

"Semua harus berbasis bukti. Kami tidak ingin menyampaikan informasi sebelum ada hasil audit lengkap dan inventarisasi permasalahan," ujar Sirajoni kepada awak media, Rabu (19/11/2025).

Ia menegaskan, Pemko saat ini belum dapat merinci dugaan penyimpangan yang terjadi karena seluruhnya masih dalam tahap pemeriksaan.

"Kami tetap menghargai proses hukum dan audit internal. Setelah selesai, hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka," tegasnya.

Selain itu, Sirajoni menyebut kasus ini turut menjadi perhatian serius Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby. "Terlebih Ibu Wali Kota meminta proses audit dilakukan tanpa pengaruh dari pihak manapun, agar pengungkapan fakta dapat berjalan objektif," tambahnya.

Terkait penyelidikan yang juga dilakukan kepolisian, Sirajoni menilai hal tersebut bagian dari kewenangan penegak hukum dalam menangani dugaan penggelapan dana.

"Pemko mendukung penuh langkah kepolisian sepanjang sesuai aturan, dan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Transparansi adalah prioritas kami," pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor Restu