Drama Hukum Reza Gladys Vs Nikita Mirzani Memuncak! Sang Artis Dituntut Balik Rp 504 M, Ini Syarat Kalo Mau Damai
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Perseteruan panas antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani kembali memasuki babak baru yang makin dramatis. Dua kubu selebritas ini saling adu strategi dalam perkara perbuatan melawan hukum yang kini berkembang menjadi perang gugatan bernilai fantastis.
Nikita Mirzani lebih dulu menggugat Reza Gladys dan Attaubah Mufid dengan nilai mencapai Rp200 miliar. Namun langkah itu langsung dibalas keras oleh pihak Reza Gladys, yang resmi mengajukan gugatan tandingan jauh lebih tinggi, yakni sebesar Rp504 miliar.
Pada proses mediasi Selasa (18/11/2025), kubu Reza Gladys menolak mentah-mentah proposal perdamaian dari Nikita Mirzani. Mereka justru mengajukan tuntutan kerugian yang lebih besar: Rp4 miliar kerugian akibat dugaan pemerasan dan Rp500 miliar kerugian immateriil.
“Kami menilai angka tersebut sesuai dengan kerugian yang dialami klien kami,” ujar kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Tak hanya menolak, pihak Reza Gladys menyodorkan syarat perdamaian yang dinilai mencengangkan: Nikita Mirzani harus mengembalikan selisih Rp304 miliar kepada pihak mereka jika ingin damai.
“Kami bersedia berdamai jika selisih tersebut dikembalikan,” lanjut Surya Batubara.
Syarat itu langsung dianggap tidak masuk akal oleh kubu Nikita Mirzani. Kuasa hukumnya, Marulitua Sianturi, menilai gugatan balik tersebut tidak berdasar dan terlalu berlebihan.
“Dalil kerugian Rp4 miliar hingga Rp500 miliar itu tidak rasional,” tegas Marulitua.
Mediasi pun berujung buntu. Proposal Nikita Mirzani ditolak, sementara Reza Gladys mengajukan proposal tandingan dengan nilai dua kali lipat lebih besar dari gugatan awal.
Dengan belum adanya titik temu, mediator memutuskan akan mempertemukan kedua pihak kembali dalam persidangan pada 25 November 2025. Kedua tim kuasa hukum menyatakan siap melangkah ke tahap berikutnya demi menentukan hasil akhir dari konflik hukum yang makin panas ini.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur muhammad