PSSI Tak Bisa Banding Sanksi FIFA, Ketua BTN Sumardji Terancam Larangan Beraktivitas

​WARTABANJAR.COM, JAKARTA – PSSI dipastikan tidak dapat mengajukan banding atas putusan Komite Disiplin (Komdis) FIFA terkait insiden kericuhan pada final SEA Games 2023 di Kamboja. Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, menjadi salah satu pihak yang terancam menerima sanksi larangan beraktivitas di sepak bola.

​Keputusan final ini didasarkan pada regulasi Komdis FIFA yang menyebutkan bahwa sanksi di bawah durasi enam bulan, seperti yang dijatuhkan pada beberapa ofisial dan pemain, bersifat final dan mengikat.

​Sanksi Final dari FIFA
​Sebelumnya, Komdis FIFA menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas dalam sepak bola selama 12 bulan kepada Sumardji dan Endri Erawan (Manajer Tim). Selain itu, beberapa pemain inti seperti Komang Teguh Trisnanda, Taufany Muslihuddin, dan Titan Agung Bagus Fawwazi juga dijatuhi sanksi larangan bermain di laga internasional selama enam bulan.

​Regulasi Komdis FIFA menyatakan bahwa:
​”Sejauh yang diizinkan oleh undang-undang, keputusan yang dibuat oleh Komite Disiplin bersifat final dan mengikat jika sanksi yang dijatuhkan adalah… kurang dari enam pertandingan atau kurang dari enam bulan (untuk ofisial/staf).”

​Atas dasar ini, PSSI tidak dapat mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) karena putusan tersebut berada dalam ambang batas yang ditetapkan FIFA.

​Sumardji Terancam Larangan 12 Bulan
​Meskipun sanksi enam bulan untuk pemain tidak bisa dibanding, sanksi yang dijatuhkan kepada Sumardji yang mencapai 12 bulan memungkinkan ia mengajukan banding ke FIFA Appeal Committee. Namun, upaya banding Sumardji ini harus dilakukan secara pribadi, bukan melalui PSSI.
​Sumardji yang juga menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sidoarjo, saat ini masih menimbang-nimbang upaya hukum yang akan ia tempuh setelah menerima sanksi yang cukup berat tersebut. Jika sanksi ini dikonfirmasi, Sumardji tidak akan bisa terlibat dalam semua kegiatan yang berkaitan dengan sepak bola selama satu tahun penuh. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Baca Juga :   VIRAL! Istri Bekerja di RS Syok Lihat Suami Dampingi Wanita Muda Melahirkan, Rahasia Pernikahan Terbongkar

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca