Dinas PUPR Kalsel Gelar Sertifikasi Tenaga Konstruksi

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan mengambil langkah strategis dengan menyelenggarakan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli, di Aula Dinas PUPR Kalsel, Banjarbaru, Selasa (18/11/2025).

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah memperkuat kualitas dan kompetensi sumber daya manusia konstruksi di Banua, agar mampu bersaing dan menghasilkan produk pembangunan yang berkualitas dan layak fungsi.

Dijelaskan Plt. Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, bahwa sertifikasi tenaga kerja merupakan amanat regulasi pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Baca Juga Rumah Kosong di Barabai Timur Terbakar Dini Hari, Warga Dikejutkan Kepulan Asap

“Tenaga kerja konstruksi yang beraktivitas sebagai tenaga ahli maupun tenaga terampil wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Kompetensi kerja mencakup kemampuan individu dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai standar yang ditetapkan,” tegasnya.

Menurut Yasin, peran tenaga ahli konstruksi sangat penting dan menjadi kunci keberhasilan pembangunan infrastruktur daerah. Apalagi di tengah meningkatnya kebutuhan dan persaingan industri yang menuntut profesionalisme dan akurasi kerja.

“Kiprah saudara-saudara dalam pembangunan konstruksi di Banua sangat diperlukan. Maka perlu kesiapan bagi kita semua untuk menghadapinya, terutama bagi peserta yang bekerja sebagai tenaga kerja konstruksi,” ujarnya.

Baca Juga :   TERUNGKAP! Jasad Mengapung di Kampung Melayu Ulu Banjar Ternyata Lelaki Misterius, Warga Tak Ada yang Kenal

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca