Desa Tanah Laut Dibentengi Integritas! Pemkab Perketat Pengawasan Antikorupsi & Gratifikasi

“SPIP bukan beban, melainkan alat untuk mengenali risiko, memperbaiki tata kelola, dan memastikan program benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, ia mengajak seluruh Kepala Desa dan BPD memperkuat komunikasi, menjunjung profesionalitas, menghindari konflik kepentingan, serta berkomitmen penuh menolak gratifikasi.

“Prinsipnya sederhana: kalau ragu, tanyakan. Kalau tidak tahu, belajar. Kalau sudah tahu, patuhi. Dan jangan pernah ada niat untuk korupsi,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkab Tanah Laut berharap terbangun budaya integritas yang berkelanjutan di seluruh desa, demi mewujudkan Tanah Laut yang bersih, profesional, dan bebas dari korupsi.(Wartabanjar.com/Gazali)

editor: nur muhammad