Polres Banjarbaru Selidiki Dugaan Raibnya Dana Rp2,6 M di Dinkes

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru tengah mendalami dugaan hilangnya dana sebesar Rp2,6 miliar milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru yang diduga dibawa kabur bendahara instansi ini.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, mengatakan laporan resmi terkait dugaan tersebut masuk pada Jumat pekan lalu.

“Iya laporannya dari dinas terkait. Namanya laporan ya pasti dari instansi itu sendiri,” ujarnya saat ditemui, Senin (17/11/2025).

Baca Juga Ditlantas Polda Kalsel Gelar Operasi Zebra Intan 2025, ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Lebih lanjut, AKP Haris menyebut penyidik hingga kini belum menerbitkan laporan polisi (LP) karena masih menunggu hasil penghitungan kerugian dari Inspektorat. Proses gelar perkara awal juga sudah dilakukan.

“Ketika gelar awal, kita bisa lihat arahnya ke mana. Sepertinya ranahnya lebih mengarah ke tipikor,” jelasnya.

“Kalau memang ke tipikor, kita harus mulai dari pengaduan masyarakat (dumas) dulu. LP akan terbit setelah hasil perhitungan dari Inspektorat keluar,” tambahnya.

AKP Haris tidak menampik jika nanti ditemukan unsur pidana, maka akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau ada tindak pidana, pasti ada tersangkanya. Itulah gunanya penyelidikan, untuk mencari ada atau tidaknya tindak pidana,” tuturnya.

Terkait pemanggilan saksi, AKP Haris menyebut belum ada yang diperiksa. “Belum ada yang dipanggil, tapi kita jadwalkan. Karena ini masih tahap dumas,” ungkapnya.