7 Dosa Pengendara ini Bakal Diincar Polisi di Tanah Laut Selama Operasi Zebra Intan 2025

Penindakan terhadap tujuh ‘dosa’ fatalitas ini akan dilakukan secara selektif prioritas, didukung penuh oleh sistem penegakan hukum elektronik atau ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile.

BACA JUGA: Sindikat Pencuri Baterai BTS Diamankan Resmob Polda Kalsel

Tilang Manual Hanya untuk Pelanggaran Fatal

Sejalan dengan penekanan Kapolda Kalsel, penindakan di lapangan tetap mengedepankan pola edukatif dan persuasif, serta menghindari razia stasioner yang kontraproduktif.

Kapolres Tanah Laut menegaskan bahwa Tilang Manual hanya akan diterapkan untuk pelanggaran-pelanggaran yang memiliki risiko fatalitas tinggi, seperti tujuh target utama di atas.

​”Tilang manual DI PERBOLEHKAN KEPADA PELANGGARAN YANG BERAKIBAT FATALITAS LAKA LANTAS,” demikian salah satu penekanan penting yang dibacakan Kapolres.

Kapolres berharap dengan sosialisasi masif (Preemtif) ke sekolah, perusahaan, dan komunitas, serta pengawasan ketat di lokasi rawan (Preventif), kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas meningkat, sehingga angka kecelakaan fatal, yang pada 2024 tercatat 11 kasus, dapat ditekan seminimal mungkin.

​”Pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan kita berharap masyarakat bisa lebih mawas diri di jalan lebih bisa menjaga dirinya dan juga pengendara lain,” tutup AKBP Ricky Boy. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu