WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, mendorong peningkatan sinergi antara Pemerintah Provinsi, DPRD, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan daerah.
Muhidin menyebut bahwa pemerintah provinsi memiliki kerja sama aktif dengan Kejati Kalsel untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan.
“Kami selalu melibatkan Kejati dalam berbagai proses, terutama dalam hal pengawasan dan pendampingan hukum terhadap kegiatan pemerintah daerah,” ujar Muhidin usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (12/11/2025).
Ia juga meminta DPRD untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan, termasuk dengan melibatkan Tim Ahli Gubernur (TAG) dalam pembahasan dan pemantauan program-program SKPD.
“Tolong TAG kami juga dilibatkan. Tim ini berisi para ahli, ada profesor, mantan menteri, wali kota, wakil wali kota, dan pejabat lain yang berpengalaman di bidangnya,” jelasnya.







