Made juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini berkomitmen mendukung implementasi Undang-Undang Metrologi Legal, termasuk para pengusaha dan pengelola SPPBE yang menjadi mitra dalam kegiatan tera dan tera ulang.
“Semoga sinergi ini berkelanjutan dan mampu meningkatkan indeks tertib ukur di Kabupaten Banjar,” harapnya.
Sementara itu, Plt Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha Titin Hartati, menambahkan Temu Konsumen digelar bukan sekadar forum sosialisasi, tetapi juga ruang berdialog antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Kami ingin mendengar langsung masukan dan kendala di lapangan, sekaligus menyampaikan regulasi terbaru di bidang metrologi legal,” jelasnya.
Hingga 10 November 2025, DKUMPP Banjar telah melayani 5.367 unit alat ukur, takar, dan timbang di berbagai sektor, mulai dari 1.186 unit di posyandu dan puskesmas, 2.850 unit di pasar tradisional, hingga 1.325 unit di perusahaan.
“Masih ada beberapa permohonan yang sedang kami proses, dan akan segera ditindaklanjuti. Semoga masyarakat semakin sadar perlindungan konsumen bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga bagian dari budaya jujur dalam bertransaksi,” tutupnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu







