Kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan Bikin Publik Terhenyak: Gerak Terbatas, Kaki Kebas, Tekanan Mental Meningkat!
Ukuran Huruf:
Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Kamis, 16 Oktober 2025, bersama lima warga binaan kategori high risk. Pihak Ditjenpas menegaskan pemindahan tersebut bukan bentuk pengasingan, melainkan bertujuan untuk pembinaan.
“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik,” ujar Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas.
Situasi Ammar kini menjadi perhatian luas. Keluarga, kekasih, dan tim kuasa hukumnya berharap hak-hak Ammar sebagai warga negara tetap dijamin, termasuk perlakuan manusiawi serta proses hukum yang transparan dan adil.(Wartabanjar.com/nurmuhammad)
editor: nur muhammad